Polres Tuban, BRIPKA ARIF ROFIUDIN anggota Polsek Palang Polres Tuban selaku Bhabinkamtibmas Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban bersama sama Babinsa Desa Palang dan Linmas Desa Palang lakukan pengamanan dan pengawasan Pencairan Bansos BLT DD, di Balai Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari Minggu (03/07/2022).
Pencairan Bansos BLT DD diberikan kepada masyarakat yang terdampak COVID 19 yang belum menerima bantuan dari pemerintah berupa BST, PKH, BPNT,,dan di Desa Palang yang menerima bantuan BLT DD setelah dilakukan pendataan melalui RT, RW dan diajukan ke Desa, dan pemberian BLT DD yang diberikan kepada Masyarakat merupakan bentuk percepatan pemulihan ekonomi dan meringankan beban Masyarakat paska Pandemi Covid 19.
Dan masing masing perKK menerima bantuan tunai sebesar Rp. 300.000,-(Tiga ratus ribu rupiah),dari hasil pendataan warga masyarakat dan kegiatan pengamanan dan pengawasan pencairan dana BLT DD yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Palang adalah perintah langsung dari Bapak Kapolres Tuban AKBP DARMAN S.I.K.,yang bertujuan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang menerima Bansos BLT DD, serta melakukan Antisipasi penyalahgunaan Bansos BLT DD sehingga tidak sampai kepada masyarakat yang terdampak COVID 19 yang saat ini membutuhkan. Ujar Bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO.
Discussion about this post