SURABAYA (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Menindaklanjuti keluhan para pengrajin tahu dan tempe yang ada di Provinsi Jawa Timur (Jatim), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jatim turun langsung mengecek harga keledai kepada para agen serta distributor.
Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Disperindag dan Dinas Pertanian untuk mengecek stok dan harga kedelai.
Berdasar siaran pers Kementerian Perdagangan tanggal 31 Mei 2021, harga kedelai internasional sudah mengalami penurunan dari Rp 9.604 per kilogram menjadi Rp 9.220 per kilogram.
“Informasi dari PT Surabaya Palentig Compeny FPC bahwa harga kedelai saat ini sudah mengalami penurunan dibandingkan dengan harga waktu bulan puasa dan Lebaran yang semula Rp 10.150 per kilogram di tingkat importir hari ini menjadi Rp 9.500, dan saat ini FPC memiliki stok kurang lebih 1.000 ton,” jelas Dirreskrimsus Polda Jatim, Kamis (3/6/2021).
Dirreskrimsus Polda Jatim menyebut, pihaknya juga mengecek ke PT FKS, di sana harga kedelai sudah mengalami penurunan dibanding saat Hari Raya Idul Fitri.
Dirreskrimsus Polda Jatim mengatakan, PT FKS menjual dengan harga Rp 10.100 per kilogram di gudang importir untuk stok di PT FKS masih tersedia kurang lebih 40 Ton.
Tak hanya itu, Dirreskrimsus Polda Jatim mengatakan, informasi dari salah satu agen subdistributor kedelai di Tulungagung diketahui, hari ini harga kedelai di agen Rp 10.500 per kilogram dalam kemasan 25 kg, jika dijual eceran harganya Rp 10.750. Sedangkan di CV Polowijo menjual harga kedelai Rp 10.300/kg.
“Berdasarkan informasi dari importir dan distributor, stok saat ini masih cukup, namun harga masih tinggi yang disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, harga Internasional atau dari negara asalnya seperti Amerika dan Brazil sudah tinggi sedangkan kebutuhan kedelai untuk bahan baku tahu tempe di dalam negeri 80 persen masih bergantung pada impor,” jelas Dirreskrimsus Polda Jatim.
Dirreskrimsus Polda Jatim juga menjelasan bahwa ada kenaikan biaya transportasi kapal karena dampak dari pandemi Covid-19.
“Biaya transportasi dari negara asal juga mengalami kenaikan karena masih sedikitnya perusahaan perkapalan yang beroperasi akibat pandemi Covid-19,” jelas Dirreskrimsus Polda Jatim. (mbah/tbn)