SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polres Kediri di back up Polda Jatim mengungkap pabrik pembuatan uang palsu (Upal) yang ada di Cimahi. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah adanya laporan dari karyawan BRI pada 14 Oktober 2022 lalu.
Mereka yang diamankan ialah, M (52) asal Kediri, HFR (38) asal Makasar, ABS (38) asal Karanganyar, Jawa Tengah, DAN (44) dan R (37) asal Tasikmalaya, W (41) asal Pekalongan, S (58) dan S (52) asal Bogor, S (47) asal Jawa Tengah, FF (37) asal Banten, dan SD (48) asal Grobogan.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto melalui Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, setelah ada laporan dari karyawan BRI wilayah Kediri, yang menerima Upal sebesar Rp 4 juta, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Kami pada 14 Oktober menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu, kurang lebih 4 juta, yang langsung kami tindaklanjuti sejak tanggal 14 Oktober sampai 1 November 2022,” katanya, Kamis (3/11/2022) di Mapolda Jatim.
Ada 11 tersebut memiliki peran masing-masing, ada yang sebagai pendana, sebagai pengedar dan sebagai pencetak uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu. Hasil penyidikan, jaringan mereka telah tersebar nyaris di seluruh Indonesia, dan mulai beroperasi sejak awal Januari 2021.
“Kita amankan di beberapa tempat, di Kediri lalu kami kembangkan kembali di wilayah Jawa Tengah, di Jakarta dan kita kembangkan lagi ternyata pabriknya di Cimahi, Jawa Barat,” tambahnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemetaan peredaran Upal, yang pembuatannya didominasi di wilayah pulau Jawa.
“Jaringan ini seluruh Indonesia, kediri, bandung, Jakarta itu kita punya base datanya. Nanti kita gabungkan, mudah-mudahan bisa berkembang kembali pada pelaku-pelaku pembuat uang palsu. Data yang kita dapat, se indonesia yang besar melakukan pembuatan-pembuatan uang palsu itu di wilayah Jawa,” tegasnya.
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) wilayah Jawa Timur, Budi Hanoto menambahkan, masyarakat diimbau teliti saat melakukan transaksi menggunakan uang.
“Ingat 3D ya, dilihat, diraba dan diterawang itu semua tanda-tandanya ada. Untuk kualitas jauh berbeda, mungkin hampir sama tapi tetap, warnanya lebih buram. yang asli warnanya lebih bright, tanda pengamannya lebih canggih,” ungkapnya.
Budi juga mengimbau kepada masyarakat, jangan pernah takut melapor apabila menemukan uang palsu yang beredar di masyarakat.
“Karena, sesuai dengan undang-undang malah kalau mendiamkan, itu bisa didakwa juga. Oleh karena itu laporkan, dan Bank Indonesia siap menerima keluhan masyarakat,” pungkasnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berbagai alat dan bahan untu percetakan Upal, serta Upal sebesar Rp 808.600.000 dengan rincian Rp 405.800.000 siap edar dan sisanya masih proses penyelesaian. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM