Surabaya (tibratanews.jatim.polri.go.id) – Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim serahkan berkas perkara KRDT (kekerasan dalam rumah tangga) yang melibatkan tersangka artis Ferry Irawan. Pelimpahan tahap pertama BAP suami artis Venna Melinda itu pada Jumat (3/2/2023).
“ Ya benar penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani perkara itu hari ii sudah melimpahkan berkas KRDT tahap pertama yang melibatkan tersangka Ferry Irawan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada awak media di Mapolda Jatim, Jumat (3/2/2023) sore.
Dikatakan, isi berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim itu juga tertera 9 saksi. “ Mudah mudahan berkas perkara yang dilimpahkan dan diteliti oleh pihak Kejaksaan bisa segera tuntas alias sempurna dari hasil pemeriksaannya,” lanjutnya.
Jika nantinya berkas dinyatakan P21 alias sempurna oleh Kejaksaan maka penyidik akan menyerahkan berkas tahap kedua, yakni tersangka dan barang bukti. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM