Kenduruan,- Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban, aparat kepolisian dari Polsek Kenduruan Polres Tuban bersama jajaran TNI dari Koramil Kenduruan melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak, Jum’at (3/2/2023).
Penyekatan yang dilakukan di perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kenduruan Polres Tuban IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H yang diikuti oleh drh. Katik selaku Kepala Puskeswan Kecamatan Kenduruan,Kabupaten Tuban.
Dalam penyekatan tersebut, petugas memutar balikkan angkutan kendaraan yang membawa hewan ternak kembali menuju ke Kabupaten Blora. Kapolsek Kenduruan juga sempat berdialog dengan sopir yang mengangkut sapi dari arah Kabupaten Blora.
Kapolsek Kenduruan Polres Tuban IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H mengatakan penyekatan ini dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya wabah PMK di Kabupaten Tuban. Oleh karena itu, sapi dari luar Kabupaten Tuban dilarang masuk ke Kabupaten Tuban agar tidak terjadi transmisi penularan PMK pada hewan ternak.
“Kami melakukan penyekatan di jalur perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah yang memang jalur ini sering digunakan untuk mengangkut ternak dari wilayah Kabupaten Blora untuk dijual di pasar sapi Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Tadi sudah ada dua kendaraan yang kami minta untuk melakukan putar balik,” katanya.
Menurut Kapolsek, kedua kendaraan yang diminta untuk putar balik tersebut dikarenakan beberapa hewan ternak yang dibawanya terindikasi terpapar PMK. Sebab pada mulut sapi mengeluarkan air liur.
“Hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan dan ada indikasi gejala awal terpapar PMK. Penyekatan ini kami lakukan agar tidak ada hewan yang terpapar PMK masuk ke Kabupaten Tuban sehingga tidak terjadi penyebaran dan hewan yang sakit segera mendapat pengobatan,” pungkasnya. (sek.kdr/bgs/won)
Discussion about this post