Semanding – Kanit Binmas Polsek Semanding Aiptu Yudi Eko P lakukan Pengaturan serta pemantauan arus lalu lintas terhadap masyarakat pengguna jalan yang bertempat di Jalan Raya Semanding Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, Kamis (1/2/24).
Dalam Pengaturan Arus Lalu lintas tersebut melakukan tindakan hukum dengan cara Teguran Humanis terhadap para pelaku pelanggaran lalu lintas yang tidak tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Melakukan tindakan hukum lalu lintas dengan Teguran / Nasehat secara humanis dan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas diberikan tindakan hukum berupa nasehat agar tertib dan disiplin selama berlalu lintas untuk terciptanya situasi arus lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar.
Discussion about this post