Senori-Sewaktu melaksanakan patroli sambang bersama dengan petugas Perhutani di kawasan hutan KRPH Kenongo Desa Wonosari. Personil Bhabinkamtibmas Desa Wonosari Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Aiptu Ahmadi berkesempatan memberikan himbauan kepada warga penggarap persil (Pesanggem) di lahan milik Perhutani, Selasa (31/1/2023) siang.
Himbauan tersebut dilaksanakan sewaktu anggota Bhabinkamtibmas berdialog dengan warga pesanggem yang kebetulan sedang istirahat di gubuk sederhana yang terletak di pinggiran hutan masuk wilayah KRPH Kenongo KPH Parengan masuk wilayah Desa Wonosari Kec, Senori Kab, Tuban.
“Mengajak warga untuk menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan pembakaran hutan” tutur Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H.
Lebih jauh Perwira Polisi dengan Tiga Balok di Pundak ini menjelaskan, Kebiasaan warga yang tinggal di sekitar hutan, bilamana akan membuka dan menggarap lahan milik Perhutani adalah dengan cara membakar semak ataupun rumput kering sehingga rawan sekali terjadi kebakaran hutan.
Oleh karenanya dalam pelaksanaan patroli di kawasan hutan ini kita menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan, tambahnya.
Ditempat yang sama Eko Setiawan petugas Perhutani dari KRPH Kenongo menyatakan pihaknya secara rutin melaksanakan patroli di kawasan hutan bersama dengan anggota Polsek Senori. Selain untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kayu jati dan kebakaran hutan.
Kegiatan patroli bersama tersebut juga untuk mencegah terjadinya kejahatan yang lain, seperti yang telah dijelaskan oleh Kepolisian kepada warga masyarakat penggarap lahan persil milik PT. Perhutani, jelasnya.
“Kita pastikan hutan tetap lestari, warga penggarap pun aman dalam bekerja” imbuh Eko.
Discussion about this post